Ramadani, Sri (2026) PERKAWINAN DIBAWAH UMUR TERHADAP KETAHANAN KELUARGA (STUDI KASUS DI KEC. BANDAR KAB. SIMALUNGUN BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009). S-1 Skripsi, STAI PANCA BUDI.
SKRIPSI SRI SELESAII - Sriramadani Irc.docx - Published Version
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Request a copy
Abstract
Penelitian ini membahas fenomena perkawinan di bawah umur dan pengaruhnya terhadap kehidupan keluarga di Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Perkawinan di bawah umur masih menjadi isu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak perkawinan di bawah umur terhadap keharmonisan keluarga yang berlangsung di bawah umur terhadap kehidupan keluarga, serta mengetahui faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan di bawah umur dan dampaknya terhadap keharmonisan keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap pasangan yang menikah di bawah umur serta pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan di bawah umur memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keharmonisan keluarga. Pasangan yang menikah di bawah umur sering menghadapi berbagai masalah, seperti ketidakstabilan ekonomi, kurangnya kematangan emosional, serta kurangnya kesiapan dalam menghadapi tanggung jawab rumah tangga. Kondisi tersebut sering menimbulkan konflik dalam rumah tangga dan berpotensi terjadinya perceraian. Selain itu, pasangan yang menikah di bawah umur juga cenderung mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan pendidikan anak. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan di bawah umur antara lain faktor ekonomi, faktor sosial budaya, dan faktor pendidikan. Selain itu, kurangnya pengawasan orang tua serta pergaulan anak juga memberikan dampak signifikan terhadap terjadinya perkawinan di bawah umur. Berdasarkan hasil penelitian, perkawinan di bawah umur dapat memberikan dampak terhadap kehidupan keluarga, terutama dalam aspek ekonomi, psikologis, dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak perkawinan di bawah umur serta pentingnya kesiapan dalam membangun kehidupan keluarga.
| Item Type: | Skripsi (S-1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perkawinan di bawah umur, keharmonisan keluarga, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. |
| Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah/Muamalat > Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi > Hukum Ekonomi Syariah/Muamalat |
| Depositing User: | Mr Muhammad Rudi Insani Purba |
| Date Deposited: | 12 Sep 2026 05:18 |
| Last Modified: | 12 Sep 2026 05:18 |
| URI: | https://repo.pancabudi-stai.ac.id/id/eprint/48 |
