Hafsari, Intan Tri (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT (STUDI LITERATUR DALAM PERSPEKTIF HKI). S-1 Skripsi, STAI PANCA BUDI.
skripsiintantrihafsari.HES - Intan Trihapsari.docx - Published Version
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Request a copy
Abstract
UMKM menyumbang lebih dari 61% PDB nasional dan menyerap 97% angkatan kerja Indonesia, namun hanya sekitar 11% yang telah mendaftarkan mereknya. Rendahnya pendaftaran merek membuat UMKM rentan terhadap peniruan dan persaingan tidak sehat yang menggerus nilai ekonomi usaha mereka. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka regulasi perlindungan merek UMKM dalam perspektif HKI, mengidentifikasi hambatan pendaftaran merek, serta mengkaji penerapan perlindungan hukum merek yang telah terdaftar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi literatur, menganalisis peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi menggunakan model analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah menyediakan perlindungan yang cukup komprehensif secara normatif, mencakup dimensi preventif berupa pendaftaran merek di DJKI dengan masa perlindungan 10 tahun yang dapat diperpanjang tanpa batas, serta dimensi represif berupa sanksi pidana penjara hingga 5 tahun, denda hingga Rp2 miliar, dan gugatan perdata melalui Pengadilan Niaga.
Namun dalam implementasinya, efektivitas regulasi ini masih terhambat oleh rendahnya kesadaran hukum pelaku UMKM, keterbatasan finansial, kerumitan prosedur administratif, lemahnya ekosistem pendukung HKI di daerah, serta minimnya pendampingan pascapendaftaran. Kasus sengketa merek “Geprek Bensu” menjadi pelajaran nyata bagi pentingnya pendaftaran merek sejak awal sebagai benteng perlindungan sekaligus aset ekonomi. Merek kolektif diidentifikasi sebagai alternatif perlindungan yang lebih efisien bagi UMKM.
Penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan merek merupakan pilar fundamental pemberdayaan ekonomi UMKM yang membutuhkan penguatan edukasi hukum, penyederhanaan prosedur, perluasan subsidi, dan pendampingan pemerintah
| Item Type: | Skripsi (S-1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Merek, UMKM, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. |
| Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah/Muamalat > Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi > Hukum Ekonomi Syariah/Muamalat |
| Depositing User: | Mr Muhammad Rudi Insani Purba |
| Date Deposited: | 19 Sep 2026 02:33 |
| Last Modified: | 19 Sep 2026 02:33 |
| URI: | https://repo.pancabudi-stai.ac.id/id/eprint/57 |
